SURABAYA, iNews.id - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves/BKPM) menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Timur, di ITS Surabaya, Rabu (22/12/2021).
Adanya perizinan berusaha ini memudahkan UMKM untuk mengembangkan usahanya dan memastikan bahwa UMK mendapatkan akses terhadap perlindungan hukum dan program bantuan/fasilitasi dari Pemerintah.
Tentunya, NIB membuat para pelaku UMKM kian bergairah dan tambah percaya diri. Hal itu diakui oleh salah satu penerima, Elisa Setya Dewi.
Mitra UMKM GoFood, pemilik Goocha Boba Surabaya ini menyambut antusias untuk bisa mendapatkan NIB ini. Menurtunya akan banyak keuntungan yang bisa ia peroleh. Seperti usahanya diakui dan dilindungi Pemerintah dan bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk meningkatkan usaha saya.
"Bimbingan yang disediakan dalam program ini sangat membantu UMKM seperti yang saya miliki ini, sehingga selain memperoleh legalitas usaha juga meningkatkan skala usaha dan daya saing usaha," ungkapnya usai menerima NIB di Surabaya.
Menanggapai mitranya mendapatkan NIB, Gojek mengapresiasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves/BKPM) atas dijalankannya program percepatan pemberian NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Untuk mewujudkan hal ini, telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Gojek dan Kemeninves/BKPM tentang Sinergi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Digital di Indonesia pada tanggal 29 Juli 2021 yang lalu.
VP Public Policy & Government Relations (PPGR) Regional Gojek, Gautama Adi Kusuma, menegaskan bahwa Gojek berkomitmen untuk terus mendukung mitra UMKM dalam mengembangkan usahanya.
"Melalui kerjasama dengan Kemeninves/BKPM ini, mitra UMK kami sangat terbantu dalam mendapatkan NIB dan mengetahui manfaat dari kepemilikan NIB," katanya.
Selain dengan Kemeninves/BKPM, Gojek terus mengembangkan kerjasama dengan badan Pemerintah lainnya dalam program percepatan perizinan usaha bagi UMKM.
Salah satunya dengan Kemenkop UKM melalui program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro), BPJPH untuk pendampingan sertifikasi halal bagi UMK, dan BPOM untuk pendampingan perizinan usaha kuliner.
Adi menjelaskan, sebagai upaya memperkuat dukungan kepada UMKM, Gojek turut membantu pelaku UMKM Mitra Gojek yang telah dibantu proses perizinan usahanya. Yakni dengan memberikan pelatihan digital dan pembekalan keterampilan dalam ekosistem Gojek.
"Hal ini merupakan komitmen kami dalam mendukung UMKM #BangkitBersama dan mendukung Pemerintah dalam mewujudkan target digitalisasi 30 juta UMKM di tahun 2024," terangnya.
Ekosistem Gojek berdampak langsung terhadap kenaikan pendapat mitra. Rata-rata kenaikan mitra pelaku UMKM GoFood mencapai 66% dibandingkan 2020.
Gojek menawarkan ekosistem dengan berbagai kemudahan untuk pelaku UMKM khususnya usaha mikro dalam mengembangkan bisnisnya. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan jumlah pengusaha pemula yang memanfaatkan GoFood hingga 47% dibandingkan periode sebelumnya sebesar 31%. (LDUI 2021).
Tercatat, lebih dari 250 ribu UMKM baru berhasil go-online dan bergabung ke Gojek sejak awal pandemi (selama Maret 2020-Mei 2021), dimana 43% merupakan pelaku bisnis pemula dan 90% berskala mikro.
Mendukung dan mengembangkan UMKM menjadi perhatian tersendiri bagi Gojek untuk dapat berperan aktif mendorong UMKM go-online dan bertahan di tengah masa pandemi. Berkat kegigihan mitra UMKM dan bimbingan GoFood, sebanyak 88% mitra GoFood merasa kemitraannya dengan Gojek membantu untuk bertahan selama pandemi (LDUI 2021)..
Kontribusi Gojek ke perekonomian Indonesia meningkat, terutama pada masa pandemi. Tahun ini, kontribusi ekosistem digital Gojek dan GoTo Financial (di luar Tokopedia) diperkirakan meningkat 60%, menjadi 1,6% dari PDB Indonesia, atau sekitar Rp 249 triliun (dibandingkan dengan 1% dari PDB Indonesia di 2019-2020).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait