Pengamen Gagal Masukkan Tepak Makan Berisi Sabu ke Lapas Malang, Ini Model Selundupkan Barang Haram

Arif Ardliyanto
Pengamen di Kota Malang Gagal menyelundupkan sabu melalui Tepak Makan ke Lapas Malang. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya– Seorang pengamen berinisial AF dipergoki petugas Lapas I Malang saat hendak menyelundupkan diduga narkotika jenis sabu, Rabu (15/2/2023). Dia pun merengek minta dibebaskan.

“Merengek karena ingat anaknya yang berumur satu bulan, minta dipulangkan karena mau ada acara selapanan di rumahnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Melihat rengekan tersebut, petugas sebenarnya ibah. Namun, barang bukti yang dibawa AF cukup besar.

“Setelah ditimbang, berat sabu-sabu tersebut 16,6 Gram,” lanjut Imam.

Akhirnya, petugas menyerahkan AF ke penyidik Polresta Malang. Pria 20 tahun itu pun saat ini diperiksa intensif sebagai pengembangan kasus.

“Kami tegaskan tak akan mentolerir segala bentuk peredaran gelap narkotika, apalagi yang berupaya diselundupkan ke dalam lapas atau rutan,” tegas Imam.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network