Tanggapi Wahana Baru Night Zoo di KBS, Ini Respon Komisi B DPRD Surabaya

Trisna Eka Adhitya
Keberadaan Wahana Baru Night Zoo di KBS masih menjadi polemik, Komisi B DPRD Surabaya memanggil pihak terkait. Foto iNewsSurabaya/trisna

SURABAYA, iNews.id - Komisi B DPRD Surabaya menggelar hearing terkait rencana wahana baru di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yakni wahana night zoo.  Dalam hearing kali ini, Komisi B melibatkan BKSDA Jawa Timur untuk memberikan rekomendasi tentang rencana pembentukan wahana night zoo. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Luthfiyah mengungkapkan, pembukaan night zoo harus tetap mengutamakan keberlangsungan hidup satwa.

"Yang penting untuk Komisi B satwanya aman, kemudian untuk memberdayakan UMKM yang lebih besar lagi, kemudian disana itu ada pembatasan-pembatasan," jelasnya usai hearing, Senin (20/2/2023). 

Menurutnya, dengan pembukaan wahana night zoo setidaknya dapat membantu para satwa nokturnal atau hidup di malam hari tidak lagi harus dipamerkan di siang hari. Kemudian dengan adanya wahana night zoo diharapkan dapat menguntungkan masyarakat yang ingin menikmati wisata malam hari di Surabaya. 

Keuntungan yang diperoleh dengan pembukaan night zoo ini juga dibahas oleh Komisi B. Diantaranya adalah adanya pemberdayaan UMKM yang akan dapat beroperasi di malam hari dengan tetap tidak mengganggu satwa serta memudahkan peneliti yang ingin meneliti kehidupan hewan di malam hari. 

"Selama ini binatang yang beraktifitasnya malam hari, berarti siang harinya kan tidur, berarti yang malam itu dipaksa untuk beraktifitas, nah ini bagi peneliti yang ingin melihat binatang yang beraktifitasnya malam, maka mereka dapat datang untuk melihat binatang yang hidupnya malam seperti apa," katanya. 

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebut, pihak KBS berencana untuk menyesuaikan pencahayaan di wahana night zoo. Tujuannya agar para hewan dapat merasa beraktifitas sesuai dengan habitat aslinya. 

"Jadi harinya dibatasi, jamnya dibatasi, suasananya juga suasana yang seperti alami, kemudian juga pencahayaannya," pungkasnya. 

Senada, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno menambahkan, pembatasan pengunjung juga akan dilakukan di wahana night zoo. 

"Batasannya 50 pengunjung yang akan didampingi pendamping atau guide," katanya. 

Sementara itu, Plt Bidang Teknis BKSDA Jatim, Nur Rohman menyampaikan, KBS mendapatkan penilaian B dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk). Sehingga jika nantinya wahana night zoo dibuka, kebutuhan hewan baik dari makanan, tingkat stres yang rendah dapat terpenuhi, maka pihaknya menilai KBS dapat mengelola night zoo. 

"Prinsipnya mereka itu mitra kita, maka kita memfasilitasi sesuai apa yang dibutuhkan. Pada Tahun 2022 itu KBS memperoleh penilaian kategori B dari tim kajian pusat. Bahkan mendekati kategori A. Melihat penilaian itu, KBS semestinya mampu untuk melaksanakan nigt zoo," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network