JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kasus penganiayaan anak dari pengurus GP Ansor semakin ramai dibicarakan. Agnes Gracia Haryanto (AGH) yang diduga menjadi penyebab terjadinya penganiayaan mengungkapkan proses penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satryo.
Agnes memutuskan untuk mengungkapkan kronologi detik-detik Mario Dandy Satryo menganiaya Critalino David Ozora (17) hingga terbaring koma. Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengatakan, tindakan penganiayaan itu bermula kala Dandy menjemput A usai pulang sekolah.
Mangatta mengatakan, Agnes telah berniat untuk mengambil kartu pelajar dari David. Ia menegaskan, A tak ada niat sama sekali untuk mencelakai David. "Jadi begini, ini memang sudah ada di BAP, waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa,” kata Mangatta di Mapolres Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, (25/2/2023).
“Tidak ada perencanaan sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar,"ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait