SURABAYA, iNews.id - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menggelar workshop upaya peningkatan kepuasan pelanggan bagi usaha mikro kecil menengah, sebagai bagian dari scale up business melalui pelatihan sertifikasi halal, di Hotel Grand Marcure, Surabaya, Selasa (21/12/2021).
Workshop ini merupakan salah satu rangkaian hibah bantuan pendana program penelitian kebijakan belajar kampus merdeka dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian PTS Ditjen Diktiristek.
Ketua pelaksana acara Rachma Rizqina Mardhotillah, menjelaskan acara ini dilakukan setelah dilakukan penelitian kepuasan pelanggan konsumen dengan adanya sertifikasi halal pada makanan dan minuman.
Kondisi ini membuat Unusa menggelar workshop sertifikasi halal bagi produsen makanan dan minuman skala kecil.
"Peserta workshop ini terdiri dari mahasiswa, pondok pesantren maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki produk makanan maupun minuman," katanya.
Hingga kini banyak UMKM maupun produksi dari pondok pesantren yang belum memiliki sertifikasi halal.
"Para pelaku UMKM banyak yang menganggap remeh sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman. Padahal ke depan sertifikasi halal diwajibkan oleh pemerintah," ucapnya.
Dengan sertifikasi halal, kata Rachma, akan membuat masyarakat tenang dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang berasal dari UMKM dan pesantren.
Diungkapkannya, saat ini di Jawa Timur baru ada 10 persen produk makanan dan minuman UMKM yang bersertifikasi halal. Kondisi ini membuat Unusa terus mendampingi masyarakat untuk memperoleh sertifikasi halal dalam produk makanan dan minuman mereka.
Acara diikuti 40 peserta dari Mahasiswa Unusa, Pondok Pesantren maupun UMKM. Dari peserta yang ikut tersebut hanya tiga yang sudah pernah memiliki sertifikasi halal.
"Ketiga produk ini sertifikasi halalnya telah habis dan saat pengurusan perpanjangan ditolak karena memang setiap tahunnya akan ada persyaratan baru dalam sertifikasi halal tersebut," terang Rachma.
Rektor Unusa Prof. Achmad Jazidie, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sertifikasi halal sangat dibutuhkan pada saat pemerintah Indonesia dan beberapa negara lain menerapkan wisata halal, sehingga ini bukan hanya kebutuhan Indonesia tapi kebutuhan banyak negara lain.
"Kini sertifikasi halal cukup mendunia dan dunia juga terus mencanangkannya untuk menyasar konsumen muslim sehingga dapat dikatakan sudah menjadi tren dunia," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait