SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perizinan hiburan malam ditetapkan satu pintu dengan melalui online atau OSS (Online Single Submission). Proses ini menjadi kebanggaan di setiap kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.
Terobosan tersebut memudahkan pelaku usaha untuk memberikan pelayanan terbaik. Namun dilapangan, ditemukan oknum-oknum yang melakukan pengurusan perizinan dengan menggunkana makelar atau pihak ketiga. Fakta ini ditemukan pada pengurusan perizinan beberapa tempat hiburan malam di Surabaya, mulai Brassery, Luxor, Alcatraz, Triple X, Escobar, Ibiza Club, Paradise dan Meduza.
Pengurusan perizinan lokasi tersebut disinyalir dilakukan oknum bernama Afif. Sosok Afif ini sudah tidak asing di dunia malam. Hampir seluruh hiburan malam di Kota Pahlawan ini menggunakan jasanya.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Sektor Pembangunan dan Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Isnugroho Soelistiono mengakui adanya peran pihak ketiga dalam pengurusan perizinan. Ia pernah menyinggung adanya biro jasa tak resmi atau makelar melakukan pengurusan perizinan hiburan malam, salah satunya Ibiza Club.
Proses pengurusan perizinan di Ibiza sempat ramai, oknum yang mengurus perizinan sempat tidak memberikan username dan password. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasannya secara pasti. "Waktu upload di OSS itu sudah berjalan, izin dasarnya sudah ada. Tapi username sama password di OSS itu dibawa sama makelar. Entah belum dibayar atau apa saya tidak tahu. Jadi mereka sekarang ini kesulitan buat meneruskan upload online di OSS," kata Isnu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait