Lilik menambahkan sebagai leading sector, KKP HAM berada di Kemenkumham. Sedangakan Aksi HAM merupakan mandatory dari Kabupaten/ Kota. “Karena masuk dalam serambi Kantor Staf Presiden (KSP) yang jadi wewenang Pemprov,” tuturnya.
Kabupaten Pamekasan, lanjut Lilik, dan beberapa wilayah lain di Pulau Madura jadi prioritas pihaknya. Mengingat sejak 2016 belum ada yang meraih penghargaan. "Jadi kami butuh dukungan penuh, karena Penghargaan KKP HAM ini membutuhkan peran dari OPD terkait, peran krusial OPD dalam pengumpulan data KKPHAM sangat vital,” urainya.
Sementara Wakil Bupati Fattah Jasin mengapresiasi kehadiran tim dari Surabaya. Pihaknya selama ini dirasa masih kurang mengenal satu sama lain khususnya lintas OPD. Fattah memaparkan Filosofi Kopi yang dia terapkan.
“Akronim KOPI, Kolaboratif, Optimis, Partisipatif dan Inovatif selalu kami tekankan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi, termasuk juga proses KKP HAM,” tuturnya.
Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jatim menggelar Monitoring dan Evaluasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, (7/3/2023). Foto iNewsSurabaya/ist
Menurutnya, dibutuhkan perhatian pimpinan dan kerja sama yang solid antar OPD. Yaitu dengan menerapkan KOPI dalam prosesnya. Sinergi dengan Stakeholder khususnha Kememkumham dan Pemprov Jatim.
Penghargaan KKP HAM merupakan gelar Prestisius bagi Pemimpin Daerah dan Kabupaten/ Kota. Untuk itu, dia mengajak jajarannya untuk mewujudkan Kabupaten Pamekasan sebagai Kota yang peduli HAM.
“Sehingga bisa menunjang pembangunan ekonomi dengan memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum berlandaskan HAM bagi warga masyarakat Pamekasan,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait