Kematian Gajah Dumbo Dibawa Ke Gedung DPRD

Trisna Eka Adhitya
Kematian Gajah Sumatera bernama Dumbo menyita perhatian DPRD Kota Surabaya.(Foto : iNewsSurabaya/trisna)

SURABAYA iNews.id - Kematian Gajah Sumatera bernama Dumbo menyita perhatian DPRD Kota Surabaya. Wakil rakyat ini memanggil manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk menjelaskan kematian satwa langka tersebut.

Komisi B DPRD Kota Surabaya mengundang Direktur KBS Khoirul Anwar, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jatim, Kepala Konservasi Wilayah III Jatim, Kabag Hukum Pemkot, Kepala Administrasi Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya pada Senin (27/12/2021). Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyatakan bahwa Manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) dinilai kurang terbuka terkait matinya Gajah Dumbo.

“Jadi hearing di Komisi B kurangnya keterbukaan direksi KBS tentang Gajah Dumbo yang mati itu,” kata Anas usai hearing.

Anas memaparkan, pada prinsipnya hearing kali ini ingin menyampaikan ke publik bahwa satwa yang ada di KBS perlu diinformasikan ke publik terkait kondisinya. “Pada prinsipnya, jika ada satwa yang mati agar segera disampaikan ke publik itu utama,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian kematian Gajah Dumbo berusia dua tahun ini, Anas mengatakan Komisi B dalam waktu dekat akan melakukan audit ke KBS. “Kami akan sidak semua tidak hanya soal satwa, akan mengaudit semua anggaran, serta melihat aktivitas yang ada di manajemen KBS,” jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jatim Wiwied Widodo menilai pihak KBS terlambat untuk melaporkan terkait kondisi Dumbo tersebut. Menurut Wiwied pihaknya baru menerima laporan kondisi Dumbo setelah dumbo mati. "Laporan kan mudah itu, kalau tidak punya aplikasi, melalui telepon kan juga bisa, biar kami bisa melaporkan ke pusat," terangnya.

Ditanya soal pelanggaran, Wiwied mengatakan pihak KBS terkesan menunda pemberian informasi terkait kondisi satwa Appendiks 1 ke BKSDA. "Terkait sangsi, sudah kami telaah, pasti ada surat teguran untuk perbaikan manajemen," jelasnya.

Sementara itu, Dirut PDTS KBS Chairul Anwar menampik bahwa pihaknya terkesan menutupi  dan terlambat melaporkan kematian gajah tersebut. “Enggak ada yang telat dan tidak ada yang tutupi,” katanya. 

Anwar mengatakan pelaporan telah diaudit oleh BKSDA dan hasilnya sesuai standar, yakni sejak Dumbo sakit hingga mati. “Laporan terkait Dumbo Sebelum dan sesudah mati sudah dinyatakan sesuai standar,” ungkap Chairul Anwar.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network