Menanggapi gaya kepala desa tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD, Kabupaten Lombok Barat akan segera memanggil kepala desa itu dikarenakan khawatir akan menjadi gejolak di tengah masyarakat, baik secara politik maupun sosial di desa.
"Nanti kami akan panggil supaya tidak ada gejolak di desa nantinya," kata Heri Ramadhan di Komplek Kantor Bupati Lombok Barat Gerung, Selasa (7/3/2023).
Heri menjelaskan bahwa selama ini tidak ada aturan yang mengatur soal gaya kepala desa. Namun yang diatur adalah soal pakaian dan perlengkapan lainnya sehingga yang menjadi masalah adalah persoalan etika pada kepala desa.
"Kalau rambut kami nggak urus namun soal etik seorang pemimpin kami lakukan pembinaan," ujarnya.
Ia juga menilai bahwa perlu ada Peraturan Bupati yang mengatur soal etika penampilan pemimpin di desa. Pasalnya, seorang kepala desa merupakan tokoh sentral yang menjadi contoh bagi masyarakat yang ada di desa itu.
"Kami akan dorong lahirnya Perbub soal etika seorang pemimpin di desa," terang dia.
Muzakir/Gusti Candra Risky Ferdiansyah
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait