Club Malam dan Karaoke Dekat Sekolah, Praktisi Hukum : Ini Jelas Tidak Bermoral !

Firman Rachmanudin
Abdul Malik, Praktisi hukum yang juga wakil ketua DPD Gerindra Jatim. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polemik izin opersional kelab malam Ibiza yang ada di komplek Andhika Plaza, jalan Simpang Dukuh Surabaya disoroti Abdul Malik.

Praktisi hukum yang juga wakil ketua DPD Gerindra Jatim itu menyayangkan pemangku kebijakan baik di tingkat Kota maupun Provinsi meloloskan izin operasional kelab malam itu.

"Ini jelas tidak bermoral. Ada tempat hiburan malam, untuk pesta miras diloloskan izinnya padahal dekat dengan sekolah dan tempat ibadah," tegas Malik.

Menurutnya, ada aturan hukum yang ditabrak baik oleh pelaku usaha maupun pemberi izin yakni DPMPTSP Provinsi Jatim dan Izin dasar dari DPRKPP Kota Surabaya.

"Di peraturan menteri ada, di perwali dipertegas. Jelas bahwa penjualan miras seperti kelab malam ini, tidak boleh berdekatan dengan area sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, gelanggang remaja dan yang diaturkan berikutnya," beber Malik.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network