Club Malam dan Karaoke Dekat Sekolah, Praktisi Hukum : Ini Jelas Tidak Bermoral !

Firman Rachmanudin
Abdul Malik, Praktisi hukum yang juga wakil ketua DPD Gerindra Jatim. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polemik izin opersional kelab malam Ibiza yang ada di komplek Andhika Plaza, jalan Simpang Dukuh Surabaya disoroti Abdul Malik.

Praktisi hukum yang juga wakil ketua DPD Gerindra Jatim itu menyayangkan pemangku kebijakan baik di tingkat Kota maupun Provinsi meloloskan izin operasional kelab malam itu.

"Ini jelas tidak bermoral. Ada tempat hiburan malam, untuk pesta miras diloloskan izinnya padahal dekat dengan sekolah dan tempat ibadah," tegas Malik.

Menurutnya, ada aturan hukum yang ditabrak baik oleh pelaku usaha maupun pemberi izin yakni DPMPTSP Provinsi Jatim dan Izin dasar dari DPRKPP Kota Surabaya.

"Di peraturan menteri ada, di perwali dipertegas. Jelas bahwa penjualan miras seperti kelab malam ini, tidak boleh berdekatan dengan area sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, gelanggang remaja dan yang diaturkan berikutnya," beber Malik.

Menurutnya, kepala pemerintahan baik Gubernur maupun Walikota wajib bertanggungjawab mengenai polemik perizinan yang bermasalah itu.

"Ini kewajiban Gubernur dan Walikota untuk menertibkan bawahannya di SKPD agar tidak ada permainan ilegal terkait izin yang harusnya tidak bisa lolos tapi justru terbit izinnya," tandas Malik.

Bukan hanya Ibiza Club, beberapa tempat hiburan malam dan karaoke dewasa bahkan tercatat berada di dekat sekolah.

Seperti Wettha KTV yang jaraknya hanya beberapa meter dari Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 2 Surabaya.

JW Club Kalibokor yang dekat dengan SMP Santa Clara dan Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network