Residivis Curanmor Tak Kapok, 4 Kali Masuk Penjara Gara-Gara Curi Motor

Firman Rachmanudin
Residivis Curanmor 4 Kali Masuk Penjara Gara-Gara Curi Motor tak kapok. Ia melakukan aksinya di Manyar Surabaya. Foto iNewsSurabaya/firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku pencurian motor di sekitar Jalan Manyar Surabaya. Pelaku dibekuk saat sedang beraksi untuk kesekian kalinya.

Dalam aksinya, pelaku tak membekali diri dengan kunci T, namun mencari sasaran kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci tertancap.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menuturkan, awal mula penangkapan pelaku dilakukan usai salah satu video CCTV aksinya viral di media sosial.

"Kami kemudian melakukan profiling dan menemukan identitas pelaku. Lalu tim Jatanras mengintai gerak-gerik pelaku hingga ditemukan beraksi di jalan Manyar," kata Mirzal, Sabtu (11/3/2023).

Setelah tertangkap, pelaku berinisial UM (32) warga Simo Surabaya itu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Dalam penyidikan, ia mengaku beraksi bersama temannya yang kini masih dalam pengejaran.

Ia juga tercatat pernah tertangkap tiga kali sebelum akhirnya kembali dibekuk polisi.

"Catatan kepolisian pernah ditangkap tahun 2019, 2021 polsek Sawahan dan 2022 polsek Karangpilang. Baru keluar langsung kembali melakukan aksinya," lanjut Mirzal.

Kepada polisi, UM juga mengaku enggan bekerja seperti orang pada umumnya.

Ia lebih memilih menganggur dan melakukan aksi kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network