Warga Surabaya Sakit Tak Perlu Bingung! Pemkot Anggarkan Rp480 M, Tunjukkan KTP Bisa Berobat di RS

Arif Ardliyanto
Warga Surabaya Tak Perlu Bingung lagi, saat sakit mereka cukup membawa KTP untuk Berobat di RS. Foto tangkap layar

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga mengungkapkan, bahwa dalam setiap tahun, pemkot menganggarkan sekitar Rp480 miliar untuk masalah kesehatan. Alhasil, saat ini ketika ada warga Surabaya yang sakit, mereka cukup dengan membawa KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit.

"Jadi kalau warga yang sakit dan sudah mendapat KTP, cukup menggunakan KTP akan dilayani gratis dan kalau belum tercover BPJS di rumah sakit manapun di Surabaya cukup dengan KTP sama saja," terang Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Tak lupa, Cak Eri juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam memberikan akses kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Saya berharap dengan program UHC ini maka masyarakat Surabaya semakin terjaga kesehatannya dan kesejahteraannya dan itulah tujuan akhir Pemerintah Kota Surabaya," pungkasnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network