SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kabupaten Sampang meniadakan kegiatan program safari Ramadan yang biasa digelar bersamaan dengan buka puasa bersama. Kebijakan ini dikeluarkan karena ada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kebijakan meniadakan kegiatan safari Ramadhan ini mengacu kepada surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Maret 2023," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Yuliadi Setiawan di Sampang, Madura, Minggu.
Ia menuturkan, kegiatan safari Ramadhan yang biasa digelar Pemkab Sampang saat bulan suci Ramadhan digelar dengan berbuka puasa bersama masyarakat.
Biasanya, sambung dia, safari Ramadhan digelar secara bergantian di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang pada sore hari dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait