Pemkab Sampang Tiadakan Safari Ramadan, Ini Alasannya

Diwan Mohammad Zahri
Pemkab Sampang meniadakan Safari Ramadan karena ada surat edaran dari kementerian. Foto iNewsSurabaya/diwan

Sementara, pada 21 Maret 2023, Mendagri mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. 

Salah satu tujuannya, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 dan untuk mengirit penggunaan anggaran negara.

Menurut Yuliadi, dasar pertimbangan tentang larangan berbuka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) itu, karena saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga para Gubernur, Bupati/Walikota diminta meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan ini.

Sekda Yuliadi Setiawan lebih lanjut menjelaskan, jauh sebelum Mendagri mengeluarkan surat edaran tentang Larangan Menggelar Kegiatan Buka Puasa Bersama itu, Pemkab Sampang telah menetapkan kegiatan rutin safari Ramadhan 1444 Hijriah dan buka puasa bersama di Kabupaten Sampang.

"Akan tetapi karena ada SE itu, maka kegiatan safari Ramadhan yang telah diagendakan terpaksa kami tiadakan," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network