SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Leppelle Kecamatan, Kabupaten Sampang secara resmi dilantik di Pendopo Kecamatan Robatal. Jum'at (1/9/2023). Hadir dalam pelantikan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sudarmanto, Kasat Intel Polres Sampang AKP Rocim Soenyoto, Kepala Dinas PMD Sampang Chalilurrahman, Plt Camat Robatal Samsuri, Danramil Robatal, Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan, Kabid Bina Pemerintahan Desa DMPD Sampang Irham Nurdayanto, Pendamping Desa Kecamatan Robatal, Penjabat Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat dan Agama di Kecamatan Robatal.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sudarmanto mengucapkan selamat kepada semua anggota BPD yang sudah dilantik.
Ia berharap dengan dilantiknya Anggota BPD periode 2023 – 2029 itu dapat memahami tugas dan fungsi sebagai anggota BPD Pofesional.
Menurutnya, BPD ini memiliki peranan penting dalam pemerintahan desa yaitu
penyerap aspirasi rakyat sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
"Selain itu BPD juga berhak menyampaikan pendapat kepada pemerintah desa demi kemajuan desa, selalu inovatif agar tercipta pembangunan desa yang baik di masa mendatang. "Katanya
Editor : Arif Ardliyanto