SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Senin (27/3/2023). Wali Kota menggandeng 33 pengelola mal di Surabaya untuk membahas percepatan penanganan pengangguran dan penyerapan tenaga kerja.
Eri mengatakan, mengentaskan pengangguran di Surabaya bukan hanya tugas pemerintahnya saja, akan tetapi juga ada kontribusi dari para investor. "Saya ingin membuka peluang investasi di Surabaya, akan tetapi saya juga ingin investasi itu tadi berdampak pada warga," kata Wali Kota Eri.
Wali Kota ingin, peluang investasi di Surabaya itu berdampak pada warga, baik itu dari sektor lapangan pekerjaan, maupun bentuk CSR untuk pembangunan kota. Dalam kesempatan ini, ia ingin APPBI Jatim bukan hanya bisa menyerap tenaga kerja saja, namun juga bisa menjadi orang tua asuh bagi balita stunting Surabaya.
"Dalam membagun kota itu tidak bisa kalau hanya pemerintahnya sendiri. Tapi bagaimana pemerintah itu bisa merangkul semua pihak, memberikan kepastian dan jaminan, sehingga para investor ini juga menggerakkan perekonomian, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran di kota ini," tutur Wali Kota Eri.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, saat ini ada 80-95 persen mal di Kota Pahlawan yang menyerap tenaga kerja asal Surabaya. Cak Eri mengingatkan kepada warga Surabaya, untuk tidak berharap mendapatkan gaji di atas upah minimum kota (UMK), karena tidak semua rekrutmen itu nantinya ada di bawah naungan pihak mal.
“Apakah gaji di semua mal itu UMK, ya enggak. Karena di mal itu tidak semua (tenant) pengusaha besar, karena ada juga UMKM, dan ada juga yang baru merintis. Kalau pengusaha baru mencoba, atau UMKM disuruh gaji Rp 4 juta, ya nggak malah untung tambah buntung,” paparnya.
Maka dari itu, Cak Eri meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya untuk hadir mendampingi pemilik tenant di mal agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Karena kalau kerja di mal kemudian ada yang digaji di bawah UMK, bisa diserbu malnya. Padahal kan itu UMKM yang diberikan tempat di mal, maka dari itu saya minta Disperinaker untuk mendampingi itu,” tuturnya.
Cak Eri berharap, mal di Surabaya dapat menyerap tenaga kerja minimal 40 persen warga ber-KTP Surabaya. Dengan begitu, maka angka pengangguran di kota ini akan menurun. “Sekarang angka penganggurannya dari 9,7 persen, menjadi 7 sekian persen. Di tahun ini saya ingin maksimalnya 4 persen, kemudian kemiskinannya bisa turun 2 persen,” ucapnya.
Selain bersama mal, Cak Eri menambahkan, juga akan bekerja sama dengan perindustrian serta investor lainnya di Kota Surabaya. “Makanya tadi saya sampaikan, kalau perizinan itu harus satu pintu jangan sampai ketemu dinasnya, jadi langsung melalui PTSP,” imbuhnya.
Di samping itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini meyakinkan, akan menandatangani perjanjian kerjasama terkait nilai upah yang dijanjikan sebelum tenant atau pihak mal melakukan rekrutmen. “Nanti saya akan tanda tangan di situ, untuk menjamin menyesuaikan kondisi di lapangan bahwa tidak harus sesuai dengan UMK,” yakin Zaini.
Zaini juga menyampaikan kepada para pengelola mal yang hadir, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan tempat pelatihan untuk warga Surabaya, mulai dari pelatihan memasak dan sebagainya. “Misalkan bapak atau ibu merekrut warga Surabaya, namun belum memiliki skil, kami bisa membantu melatih sampai siap bekerja, menyesuaikan kebutuhannya, akan kami siapkan,” sampainya.
Sementara itu, Ketua DPD APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi berkomitmen melakukan penyerapan tenaga kerja warga ber-KTP Surabaya. Rata-rata, mal di Surabaya sudah melakukan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Surabaya kurang lebih 50-95 persen.
Sutandi menjelaskan, dalam kesempatan ini APPBI Jatim bersama Disperinaker Surabaya akan berkoordinasi dengan tenant-tenant di mal yang membutuhkan tenaga kerja. Surandi yakin, tenant di Surabaya saat ini banyak yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kita pasti bisa penyerapan tenaga kerja lebih dari 40 persen, kita optimis sekali. Terutama yang bekerja di bawah naungan mal langsung, pasti akan lebih dari itu,” pungkas Sutandi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait