Cari Keadilan, Petani Asal Paciran Surati Komisi III DPR Terkait Dugaan Kriminalisasi Lahan

Lukman Hakim
Penasihat hukum Amin, Mohammad Asikin, menunjukkan peta Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan. (Foto: Istimewa).

LAMONGAN, iNewsSurabaya.id – M. Amin (66), petani sekaligus guru ngaji asal Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Ketua Komisi III DPR

Dia mengaku diperlakukan tidak adil dalam penyidikan dugaan korupsi pengalihfungsian tanah negara yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Dalam surat resminya, Amin menyampaikan keberatan atas proses hukum yang dinilainya tebang pilih. Ia menilai penyidikan hanya menyasar dirinya, sementara pihak lain yang juga menguasai lahan eks tanah negara di kawasan yang sama tidak tersentuh.

“Penyidikan ini seolah hanya fokus pada saya, sementara lahan lain yang luasnya jauh lebih besar tidak diperiksa,” ujar Amin, Selasa (3/3/2026).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network