Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia. Kemitraan ini memungkinkan kedua institusi finansial untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.
“Kami memahami setiap individu menginginkan kebebasan finansial sesuai dengan tahap kehidupan mereka. Oleh karena itu, bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi dengan berbagai manfaat seperti proteksi maksimal dan investasi optimal, sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik” ujar Ryan Charland, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia.
PPIU ini merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah regulasi PAYDI yang baru. Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen dalam implementasi SEOJK PAYDI no. 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait