EMPATLAWANG, iNewsSurabaya.id – Seorang ayah yang bernama Nopi Ariska (40) tega memperkosa anak kandungnya yang berinisial A (14) hingga 30 kali.
Pria yang berasal dari Kecamatan Pasmah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan itu telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Senin (3/4/2023).
Kasi Humas Iptu Hidayat mengatakan bahwa perbuatan bejat tersangka ini terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi akhirnya memutuskan untuk bercerita kepada ibu kandung dan kakeknya.
Ibu korban pun lantas melaporkan perbuatan bejat tersangka ke pihak yang berwajib.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait