Apes! Nikah dengan Duda Anak 4 dan Cerai, Harta Sulfia Raib

Ali
Sulfia melaporkan kasusnya ke Polda Jatim pada 24 Juli 2022 dan ditangani oleh Unit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim. Foto/Istimewa

Akibat ulah mantan suaminya tersebut, Sulfia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim pada 24 Juli 2022 dan ditangani oleh Unit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sampai kurang lebih 9 bulan atau April 2023 penanganan kasus ini belum ada perkembangan. Padahal proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi telah berlangsung sejak 24 Juli 2022 sampai dengan 4 Januari 2023.

Pada 5 Januari 2023 berdasarkan SP2HP ketiga, Unit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim telah meningkatkan status kasus ini dari lidik menjadi sidik. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Lalu 13 Januari 2023 Sulfia memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan dan menyerahkan contoh tanda tangan pembanding 10 buah. Bahkan KTP, paspor, buku tabungan, rapor anak dan sejumlah surat juga sudah diminta oleh penyidik.

"Kami bahkan sudah membuat contoh 10 tanda tangan di kertas yang disediakan untuk dilabforkan," bebernya.

Lalu 15 Maret 2023 lalu aparat Polda Jatim yang dipimpin Kanit III/Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Suratmi dan penyidik yang berjumlah 4 orang, datang ke Banyuwangi dalam rangka melakukan penyitaan warkah di BPN plus memintai keterangan oknum notaris FY.

Aparat juga memintai keterangan tambahan kepada Sulfia serta bukti tambahan berupa tanda tangan. Penjual objek yang dulu dibeli oleh Sulfia tahun 1999 juga dimintai keterangan.

Sulfia pun menunggu hasil proses sidik yang dilakukan pihak kepolisian, namun hingga 16 Maret 2023, perkembangan kasus ini belum menemui titik terang.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network