SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia,
"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari tranformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, (6/4/2023).
Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.
Selama ini, IndiHome merupakan pemain fixed broadband terbesar di Indonesia yang dimiliki 100% oleh Telkom. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC). Adapun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia. Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham[1] Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
IndiHome memimpin 75.2% pangsa pasar di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14%[2] dibandingkan dengan 40%[2] di seluruh Asia Tenggara. ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi[3] dari seluler di Indonesia, dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait