SURABAYA, iNewsSurabaya.id- Perang terhadap peredaran narkotika di Surabaya tentu tak sepenuhnya berjalan mulus. Upaya represif polisi kepada para bandar narkoba tak pelak diwarnai berbagai hambatan dalam proses penanganannya.
Terbaru satresnarkoba Polrestabes Surabaya dituduh oleh sejumlah pihak meminta uang tebusan sebesar 30 juta rupiah kepada keluarga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial YL agar bisa terbebas dari jerat hukum.
YL sempat diamankan bersama seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Eko di Jalan Gadel Tengah, Tandes pada Kamis (06/4/2023).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri membenarkan penangkapan Eko di Jalan Gadel Tengah pada Kamis (06/03/2023) kemarin.
Dalam penangkapan yang dipimpin AKP Suparlan itu, polisi menyita berbagai alat bukti seperti 5 poket sabu dan timbangan elektrik.
Eko diamankan oleh petugas bersama dengan YL yang kebetulan juga berada di sekitar lokasi tempat Eko ditangkap.
Setelah itu, mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Namun saudara YL ini berdasarkan hasil tes urine dia negatif dan tidak ada alat bukti yang membuktikan jika YL berkomplot dengan Eko," imbuhnya.
Daniel menjelaskan, saat itu YL turut dibawa ke Polrestabes Surabaya karena terlihat sedang lewat di depan lokasi penangkapan yang berada di Gang buntu.
Namun, setelah serangkaian pemeriksaan, YL tidak terbukti berkomplot dengan Eko.
"Itu kan karena saat penangkapan target, YL seliweran di sekitar lokasi. Jadi kita amankan sekalian. Namun setelah sehari diperiksa, YL kami pulangkan bahkan kami beri uang transport," imbuh Daniel.
Terpisah, saat dihampiri di rumahnya di sekitar lokasi penangkapan, keluarga YL membantah telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 Juta untuk membebaskan YL.
Sunasrun (70) ayah YL menegaskan jika dirinya tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian untuk membebaskan anaknya.
Bahkan, ia pun mengaku, mengetahui anaknya YL diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena saat itu ia sedang nongkrong didepan rumah.
"Anak saya itu habis makan maghrib terus keluar rumah ke warung bibinya. Gatau kenapa, kayaknya rokoknya ketinggalan dia ke arah rumah kembali. La kok pas di depan rumah Eko, anak saya tiba-tiba ditangkap itu," ujar YL, Selasa (11/03/2023).
Saat itu, ia tidak berani untuk menghampiri petugas. Ia melihat anaknya juga dibawa masuk oleh petugas kepolisian ke rumah Eko. Tak berselang lama, anaknya pun dibawa pergi oleh petugas.
"Saya yakin anak saya tidak salah, saat itu saya ya ndredeg, kami ini orang ga punya jadi ya takut pas ada kejadian begitu," imbuh Sunasrun.
Sunasrun menjelaskan jika keluarganya tidak pernah bertegur sapa dengan keluarga Eko selama 15 tahun lamanya.
Sehingga, ia pun yakin, saat anaknya dibawa petugas kepolisian tidak terlibat dengan kejahatan yang dilakukan Eko.
"Saya percaya anak saya tidak jahat, YL itu sehari-hari kerjanya nganter rempah-rempah sama jadi kuli bangunan. Pas diamankan itu saya jujur khawatir tapi saya percaya anak saya," kata Sunasrun.
Kini, YL telah menjalani hidup seperti semula. Keluarga pun merasa terganggu dengan pemberitaan di media yang mengatakan jika dimintai uang oleh pihak Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk membebaskan YL.
"Kami makan untuk besok aja susah. Njenengan bisa lihat rumah kami ini kecil dihuni orang banyak. Kok bisa ngasih 30 juta ke polisi. Kami justru terimakasih, kemarin YL dikasih uang transport untuk pulang ke rumahnya setelah sehari diperiksa. Menurut kami itu polisinya udah baik, udah tanggung jawab mas," pungkas Sunasrun.
Rumah YL diketahui berada di pelosok gang buntu dan bersebelahan dengan rumah Eko. Bahkan rumah Eko yang merupakan bandar incaran polisi terbilang cukup besar dengan sejumlah kendaraan di dalamnya.
Namun, rumah YL cukup keciil dan seolah tak tetawat. Bahkan kusen yang digunakan sebagai pintu rumahnya adalah hasil pemberian orang lain.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait