Ia (ayahnya) mencabuli N di rumah kosnya di Jalan Banyurip Kidul. Kisah itu bermula saat FYP dan AM ibu dari N berpisah ranjang lantaran AM sakit. Kemudian FYP menikah lagi dengan seorang perempuan hingga kini.
Setelah lama berpisah dengan sang anak, FYP kemudian bertemu kembali dan sontak niat jahatnya muncul. Ia ingin menyetubuhi anaknya, dan ia lupa kalau yang disetubuhi merupakan darah daging sendiri.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan pihaknya menangkap FYP yang merupakan pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri. "Benar, sudah kami amankan bahkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Mirzal saat dikonfirmasi.
Saat ini, korban yang dalam keadaan trauma dan sekarang mendapatkan perlindungan di rumah damping DP5A Kota Surabaya. Pengawasan dan penguatan trauma dilakukan untuk membuat mental sang anak naik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait