Diiketahui, harga seperti biasa tarif tiket ongkos untuk bus AKDP normal seperti, dari Sampang – Surabaya masih tetap seharga Rp 45 ribu. Sementara, khusus angkutan bus AKAP seperti dari Jakarta – Sampang mencapai Rp300 ribu.
Menurut Jhon suhendra, kepastiannya memang tidak ada kenaikan tarif untuk bus hingga lebaran nanti.
"Tidak ada kenaikan, apa bila dari pihak Pekerja Umum (PU) melanggar akan dikenakan sanksi, berupa pemanggilan selama terbukti menaikkan tarif ongkos bus," terangnya.
ia menerangkan, yang memungkinkan mengalami kenaikan bus kelas eksekutif, itu lantaran diatur oleh perusahan pribadi, sehingga ongkosnya diatur sendiri.
"Kami pastikan ongkos tiket bus AKDP maupun AKAP tidak naik, terkecuali bus ekslusif karena punya aturan sendiri, apakah naik atau tidak," pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait