Pria asal Pamekasan itu menerangkan bahwa HA akan mendapatkan program pembinaan lebih lanjut di lapas. Karena sebagai tempat penahanan sementara, aspek pembinaan di rutan sangat terbatas.
“Kalau di rutan hanya ada bimbingan dan kegiatan, jika di lapas yang bersangkutan lebih bisa mengembangkan potensi karena programnya lebih banyak,” urainya.
Mantan Bupati Probolinggo Ha Ditahan ke Lapas Surabaya setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya menerima HA dari jaksa KPK pada 14 Juli 2022. Dia ditahan di rutan yang terletak di Desa Medaeng itu karena masih menempuh upaya hukum lanjutan.
“Selama di sini, HA mengajukan banding dan kasasi,” jelas Hendra.
Hendra menjelaskan, bahwa sedianya HA akan dieksekusi pada Jumat pekan lalu. Namun, ada pemberitahuan untuk penundaan eksekusi.
“Akhirnya baru tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB HA diantarkan Jaksa KPK ke Lapas I Surabaya,” jelas Imam.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait