Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

Diwan Mohammad Zahri
Polres Sampang memusnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat yang dilakukan di area kerja. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polres Sampang memusnahkan hasil operasi selama bulan suci Ramadan, kegiatan tersebut di gelar di lapangan Apel Wira Manunggal Wicaksana Polres Sampang. Senin (17/4/2023)

Pemusnahan barang bukti ini berupa miras, sabu dan knalpot broong selama operasi pekat Semeru 2023 sebagai bukti kepada masyarakat Sampang bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan dan disaksikan bersama.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan pemusnahan barang bukti dari hasil operasi ketupat semeru 2023, dari hasil operasi 23 orang ditetapkan tersangka dari berbagai daerah Kecamatan Sampang, termasuk Sampang kota sendiri. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sampang agar bisa menjaga keamanannya sendiri, dan seandainya ingin melakukan mudik agar melapor dan menitipkan kepada petugas security atau kepada tetangganya yang tidak mudik," ujarnya

Menurutnya operasi tersebut dilakukan secara rutin setiap tahunnya untuk meminimalisir angka kriminal.  "Kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahunnya sebagai bentuk penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi, judi, Handak, petasan, penyalahgunaan Narkoba dan Miras  yang meresahkan masyarakat guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Sampang menjelang dan selama Ramadhan 1444 H/2023," pungkasnya

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network