SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik PCNU Surabaya dengan PBNU terus meruncing. Sejumlah Kiai di Surabaya menyatakan tidak bersedia menjadi pengurus PCNU Kota Surabaya.
Mereka merasa namanya dicatut dalam SK PBNU nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023. Mereka antara lain KH. Abd. Mukhit Murtadlo, KH. Mas Mansur Tolchah, KH. Mas Sulaiman Nur, KH. Kemas Abdurrahman, KH. Mas Kamil Thobroni, KH. M. Ishaq Muslih dan KH. Habib Abu Bakar.
Dalam rilis pernyataan yang diterima iNewsSurabaya.id, ada dua keputusan yang diambil setelah mengetahui namanya masuk dalam jajaran kepengurusan versi SK PBNU.
Berikuti keputusan kiai-kiai yang menolak jadi pengurusan PCNU Surabaya yang baru :
- Akan tetap berkhidmat untuk kemaslahatan warga Nahdliyyin sesuai dengan cita-cita para muassis jam'iyah Nahdlatul Ulama,
- Tidak bersedia menjadi Pengurus PCNU Kota Surabaya yang ditunjuk oleh PBNU melalui SK nomor 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023.
Seperti di ketahui, tepat pada tanggal 30 Ramadhan lalu, PBNU telah melantik kepengurusan PCNU Kota Surabaya. Sebelumnya, pada Oktober 2022 PBNU telah menurunkan tim Caretaker PCNU yang ditugaskan untuk melakukan penataan organisasi dan menyelenggarakan Konferensi. Namun, sampai diperpanjang 2 kali masa kerjanya, belum dapat melaksakan tugasnya itu.
Karena itu PBNU menurunkan SK Kepengurusan Definitif PCNU Surabaya periode 2023-2024. H. Umarsah, salah seorang Pengurus Harian PBNU yang sebelumnya adalah Ketua Caretaker, ditunjuk kembali. Kali ini sebagai Ketua pengurus definif PCNU bersama H Masduki Toha sebagai Sekretaris.
Penolakan para kiai tersebut, bagian dari polemik panjang yang menimpa PCNU Kota Surabaya. Pada Awal tahun 2021 melalui Tim Caretaker juga, PBNU dua tahun yang lalu sudah menyelenggarakan Konferensi cabang NU dan menghasilkan susunan pengurus.
Sayangnya hasil konferensi itu tidak ditindaklanjuti dengan pengesahan, sampai terselenggaranya Muktamar NU di Lampung. Dan setelah lebih dari 1,5 tahun sejak terbentuknya pengurus baru saat itu, Oktober lalu, PBNU menerbitkan SK Caretaker dan selanjutnya SK Pengesahan Kepengurusan Definitif.
"Kami hanya mau menjadi pengurus NU berdasarkan amanah dari warga NU melalui Ranting dan MWC dalam Konferensi Cabang. Dan itu sudah terjadi 2 tahun lalu. Itulah yang konstitusional," ungkap KH. Mas Mansur Tolchah.
Menanggapi hal ini beberapa kiai dan warga NU menyatakan merasakan ada keanehan atau kejanggalan. Buntutnya, sejumlah Kiai memberikan pernyataan tidak bersedia menjadi pengurus yang sudah ditunjuk oleh PBNU itu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait