Dukung dan Bawa Foto Mahfud MD, May Day di Surabaya Berjalan Aman

Oktavianto Prasongko
Massa buruh memberikan dukungan kepada Mahfud MD untuk terus memberantas praktik-praktik korupsi di Indonesia. Foto: iNewsSurabaya.id/Oktavianto Prasongko

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Surabaya, Senin (1/5/2023) berjalan tertib. Massa buruh melakukan aksi atau unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No.110, Alun-alun Contong, Kota Surabaya, depan Tugu Pahlawan. 

Ribuan massa buruh turut membawa foto Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Negara Indonesia (Menko Polhukam), Prof. Mohammad Mahfud Mahmodin atau yang lebih dikenal Mahfud MD. Massa buruh memberikan dukungan kepada Mahfud MD untuk terus memberantas praktik-praktik korupsi di Indonesia.

“Dukung Mahfud MD sikat koruptor yang bikin susah Rakyat Indonesia,” mengutip tulisan dalam poster foto Mahfud MD yang dibawa oleh massa buruh.

Selain membawa foto Mahfud MD, massa buruh juga membawa poster bergambar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Massa buruh mendukung Said Iqbal menjadi calon presiden Republik Indonesia. 

“Said Iqbal Capres 2024,” tulis massa aksi dalam poster yang dibawa oleh massa buruh.

Massa buruh dari seluruh kota dan kabupaten yang berasal dari Jawa Timur dalam May Day tahun ini membawa sejumlah tuntutan yang disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli mengatakan, tuntutan yang dimaksud adalah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Pilih calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja, jangan coblos partai politik pendukung UU Cipta Kerja,” kata Jazuli.

Massa buruh juga mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jawa Timur segera melakukan penindakan kepada perusahaan dan para pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami menagih janji politik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di penghujung kepemimpinannya untuk merealisasikan Peraturan Daerah Jawa Timur tentang Sistem Jaminan Pesangon,” jelasnya.

“Perda tentang jaminan pesangon ini dijanjikan saat awal masa jabatan Khofifah sebagai Gubernur Jatim dalam momen perayaan May Day tahun 2019 di Kantor Gubernur Jatim,” tutupnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network