Selanjutnya, rekomendasi kelima yakni Gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan. Sedangkan, poin keenam yaitu meminta kepada Gubernur agar Kadisnaker Prov. Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.
Pada rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada Gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 Tentang rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.
Dalam perayaan May Day, Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim yang hadir dan Perwakilan Asosiasi Buruh juga melakukan pemotongan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun. Selain itu, dibagikan pula sembako yang diberikan kepada 1.500 perwakilan buruh yang hadir.
Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terimakasih atas kerja keras POLRI dan TNI serta elemen Buruh yang menjaga semua proses berjalan lancar kondusif.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait