SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Setiap tanggal 2 Mei ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hal itu tertuang dalam Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959.
Bicara pendidikan di Indonesia tidak bisa lepas dari nama pahlawan nasional Ki Hajar Dewantara. Memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, sosok Ki Hajar Dewantara merupakan pejuang gigih dalam memerangi keterbelakangan di Indonesia.
Dikutip dari Okezone, Ki Hajar Dewantara sendiri tumbuh di keluarga kaya dan dapat mengenyam pendidikan di era Hindia Belanda. Pemerintah kolonial saat itu hanya mengizinkan anak kelahiran Belanda atau orang kaya saja yang sekolah.
Sementara, kaum pribumi tidak dapat menikmati pendidikan. Kebijakan tersebut membuat Ki Hajar Dewantara menentang kebijakan Hindia Belanda. Kritikan itu membuat dirinya diasingkan ke Belanda.
Setelah diasingkan ke Belanda, Ki Hajar Dewantara mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922. Berkat kehadiran Taman Siswa, banyak anak Indonesia yang berkesempatan mendapatkan pendidikan.
Dalam sistem pendidikan di Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara menerapkan tiga semboyan, yaitu Ing Ngarsa Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Maknanya, dari depan memberikan teladan, di tengah menggugah semangat, dan dari belakang memberikan dorongan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait