SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Perdebatan mengenai penobatan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional kembali mencuat dan menarik perhatian kalangan akademisi. Isu ini juga menjadi sorotan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) yang menggelar Kajian Hukum bertema “Polemik Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional”, Rabu (10/12/2025) di Aula UWP.
Acara ini menghadirkan Dr. Erry Meta, S.H., M.H., akademisi sekaligus advokat yang pernah menjadi saksi langsung dinamika Reformasi 1998. Diskusi dipandu oleh Aisyah Kholila Salsabila selaku moderator, serta Elki Forlando dan Nazwa Fa’adila Putri Suryanto sebagai pemandu acara.
Di hadapan mahasiswa, Dr. Erry Meta mengajak peserta melihat ulang dua wajah Orde Baru. Di satu sisi, pemerintahan Soeharto kerap dikenang karena stabilitas ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang masif setelah badai inflasi era Orde Lama. Namun, sisi gelapnya tidak bisa dilupakan.
“Di balik pembangunan, ada catatan pelanggaran HAM berat seperti pembantaian masyarakat sipil pasca G30S PKI 1965, termasuk praktik KKN yang merajalela,” ungkap Erry dengan nada tegas.
Ia menekankan bahwa secara legal-formal, Soeharto memang memenuhi syarat administratif sebagai Pahlawan Nasional. Tetapi, menurutnya, penilaian sosok sejarah tidak bisa bertumpu pada legalitas semata.
“Pertanyaan besarnya adalah: apakah kita sudah memberikan ruang bagi korban dan keluarga yang menanti keadilan? Penetapan gelar pahlawan tidak boleh mengabaikan aspek moral dan kemanusiaan,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
