Kejari Surabaya Periksa Pejabat Diskominfo Jawa Timur, Ada Dugaan Permainan Jabatan

Arif Ardliyanto
Kejari Surabaya melakukan Periksaan terhadap Pejabat Diskominfo Jawa Timur yang diduga mengetahui Adanya Dugaan Permainan Jabatan. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Dugaan pungutan liar (Pungli) oknum pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur mulai dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kejari telah memeriksa saksi-saksi yang disinyalir mengetahui ada pungli jabatan tersebut.

Saat ini, Kejari Surabaya terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) rekruitmen calon Pegawai Tidak Tetap (PTT). Intelijen Kejari telah mendapatkan informasi adanya data pungli terhadap calon PTT. Tak tanggung-tanggung,jumlahnya sekitar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta dengan jaminan menjadi PTT.

”Sudah ada 10 orang lebih dipanggil untuk klarifikasi. Empat diantaranya merupakan pejabat (Dinas Kominfo Jatim), ada ES, PT, RT,” terang Kajari Kota Surabaya, Joko Budi Darmawan SH MH, yang disampaikan melalui Kasi Intel, Putu Arya Wibisana SH.

Putu Arya enggan menyampaikan lebih dalam karena kasus ini masih sebatas surat perintah tugas dan masih dalam tahap pengumpulan bukti keterangan. “Sekarang masih dalam tahap klarifikasi, setelah mendapatkan data itu baru bisa mempelajari semuanya termasuk (memeriksa) pejabat kominfo,” ungkapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network