Anggota DPRD Dorong Pemkot Surabaya Berikan Pendampingan Psikolog Anak di Bekas Lokalisasi

Trisna Eka Adhitya
Anggota DPRD mendorong Pemkot Surabaya untuk memberikan Pendampingan Psikolog Anak di Bekas Lokalisasi. Foto iNewsSurabaya/trisna

Dimana permasalahan itu adalah masalah kesehatan mental mereka. Menurut Tjujuk, para warga merasa terganggu kesehatan mentalnya akibat hilangnya akses mudah mendapatkan uang dari bisnis prostitusi. 

Hal ini pun tak hanya berdampak ke orang dewasa, namun juga remaja dan anak-anak. Sehingga, menurut Tjujuk, Pemerintah Kota Surabaya perlu mencari solusi agar masyarakat sekitar bisa memulihkan kembali kesehatan mentalnya dan menjadi masyarakat yang produktif secara ekonomi dan mental.

"Kalau bisa di tiap kelurahan itu ada psikolog karena justru malah pendampingan warga sekitar sini yang perlu karena supaya bagaimana orang-orang di sekitar sini tidak bergantung lagi ke yang seperti dulu," tegasnya. 

Saat ini, Pemerintah Kota Surarbaya bersama DPRD Kota Surabaya telah memiliki Perda Perlindungan Anak. Di dalamnya termaktub adanya pendampingan psikolog untuk anak yang berhadapan dengan hukum ataupun anak korban dari hukum. 

Dari perda itu, kata Tjujuk dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam membantu anak-anak tak hanya di kawasan bekas lokalisasi, namun juga di seluruh Surabaya untuk mendapatkan hak berupa pendampingan mentalnya. Dengan demikian, ia mendorong Pemkot Surabaya untuk lebih pro aktif dalam melaksanakan Perda tersebut kesehatan mental anak-anak tersebut pulih dan mengembalikan mereka menjadi individu yang normal dan kuat secara mental.

"Ini kan gayung bersambut dengan apa ya istilahnya cita-citanya Mas Eri ya yang membuat mental masyarakat Surabaya tidak hanya kuat secara ekonomi melainkan kuat juga secara mental dan akhlak," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network