“Selanjutnya, jika semua data telah sesuai, pemohon akan masuk ke tahap scan QR Code. Dari QR Code itu, warga bisa mengaksesnya di kantor kecamatan, kelurahan, atau di MPP Siola. Proses aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail pemohon,” jelasnya.
Meski begitu, warga yang bisa melakukan aktivasi KTP Digital adalah warga yang telah memiliki KTP-el, gawai atau handphone berbasis android, dan berada di wilayah yang memiliki koneksi internet. “Tentunya dapat mengoperasikan handphone dengan baik. KTP Digital ini lebih memudahkan masyarakat, karena semua data diri kita sudah ada di dalam genggaman handphone kita,” katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait