Sebagai informasi, bendera kirab akan berada di Surabaya selama 7 hari mulai hari ini hingga 15 Mei 2023. Untuk selanjutnya pada 16 Mei 2023 diserahkan ke KPU Kota Probolinggo. Begitu dilakukan secara estafet selang waktu 7 hari secara bergantian ke KPU Pasuruan dan KPU Malang.
Sedangkan mulai 6 Juni 2023, selanng waktu 6 hari secara bergantian pula, bendera dikirab melewati Blitar, Kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, hingga berakhir pada 23 Juli di Pacitan.
Untuk selanjutnya, pada 24 Juli 2024, bendera akan diserahkan ke KPU Gunung Kidul melalui KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hadir dalam rangkaian prosesi serah terima dari KPU Jatim selain Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini beserta jajaran staf.
Hadir pula KPU Kota Surabaya, KPU Kaltim, KPU Kota Balikpapan, Bawaslu Kaltim, Stakeholders, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kota Surabaya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait