SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kabar tak sedap terdengar dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi S2 yang baru dibuka diketahui tanpa memiliki akreditasi.
Fakta ini terbongkar dari laman pddikti@kemdikbud.go.id, laman resmi pemerintah ini menunjukan bahwa Prodi Ilmu Komunikasi S2 dalam status aktif. Namun dalam status akreditasi, laman tersebut menyebutkan tidak memiliki status akreditasi. Kondisi ini berbeda dengan status akreditasi Prodi lain yang menyebutkan status A, B, Baik, serta Baik Sekali.
Kepala Prodi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi S2 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Teguh Sadono mengatakan, status akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi sudah terakreditasi. Menurutnya, saat ini tidak ada pengajuan Prodi yang disetujui kalau tidak memenuhi akreditasi baik.
“Jadi M.Ikom Untag (Surabaya) telah terakreditas dengan level baik,” katanya pada iNewsSurabaya.id, Minggu (14/5/2023).
Teguh menuturkan, sesuai dengan peraturan, setelah program studi diberi izin dengan kreditasi baik, maka program studi tersebut diwajibkan dalam 2 tahun kedepan harus mengajukan reakreditasi.
“Jadi dimanapun ketika izin prodi diperbolehkan untuk di buka, maka otomatis terakreditasi baik. Izin tidak akan keluar jika tidak memenuhi angka akreditas baik,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait