JAKARTA, iNews.id - Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait