PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Keberadaan Polisi RW tidak hanya di Kota Surabaya. Polres Pasuruan telah membentuk Polisi RW, yaitu program yang digagas oleh Markas Besar (Mabes) Polri untuk meminimalkan konflik atau persoalan di lingkup masyarakat agar tak sampai melebar bahkan viral.
Praktiknya, para polisi akan disebar ke seluruh RW di wilayah hukum Polres Pasuruan untuk berdialog serta membahas permasalahan apa saja yang sedang bergejolak di masyarakat, sekaligus diakhiri dengan problem solving atau solusinya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan, konsep dari program ini adalah satu polisi satu RW yang diberi tugas khusus sebagai mediator alias fasilitator masyarakat di tingkat RW.
Rencananya, seluruh RW akan menjadi sasaran kegiatan Polisi RW. Hanya saja, karena keterbatasan personel, maka Polres Pasuruan baru bisa menargetkan sekitar 800-an RW alias 40% dari total jumlah RW di wilayah 17 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
"Ya karena jumlah polisi yang terbatas, maka kami targetkan 40% dari 2.086 RW di 17 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan yang masuk wilayah kami. Total kira-kira ada 800 RW yang jadi sasaran program ini," ujarnya, Jumat (19/05/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait