Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia Heroe Waskito menambahkan bahwa penegakkan hukum di Indonesia saat ini masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Karena, itu dirinya mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Kita melihat bagaimana korupsi semakin parah. Korupsi seakan telah menjadi hal yang biasa di negara ini. Sebagai advokat, kita sering melihat bagaimana korupsi juga telah menjalar di sampai ke sendi-sendi terkecil upaya penegakan hukum," papar Heroe.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait