SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemberantasan narkotika di tempat hiburan Surabaya masih menjadi pekerjaan yang belum tuntas. Polisi masih mengintai diskotek yang berpotensi menjadi peredaran barang haram tersebut.
Fakta tersebut terbongkar dengan temuan polisi dalam melakukan razia di tempat hiburan kelas menengah, seperti Paradise dan Meduza. Lokasi tersebut sempat dirazia dan ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba. Kali ini, ada dua tempat hiburan malam kelas atas yang disinyalir jadi sarang peredaran narkoba, yakni Kantor Diskotik dan 360.
Kedua tempat hiburan ini selama ini masih belum tersentuh. Padahal, dugaan adanya barang haram tersebut masih banyak. Salah seorang pengunjung Diskotek Kantor yang sempat ngobrol dengan iNewsSurabaya.id mengaku mengabadikan sebuah gambar yang menunjukkan empat garis serbuk diduga keytamine dan sebuah sedotan putih diatas meja.
Transaksi peredaran gelap narkotika jenis keytamine itu dikabarkan mendapat fasilitas manajemen diskotek secara sembunyi-sembunyi. Pengunjung hanya perlu memesan barang haram itu ke pelayan, kapten atau LC yang bekerja di tempat hiburan tersebut.
Selain Keytamine, tempat hiburan itu menyediakan ineks. Hargnya sekitar Rp600-700 ribu untuk jenis keytamine per poketnya, sedangkan harga inex berkisar Rp1,3 juta untuk satu butir. Kebanyakan, pengunjung yang dilayani adalah pengunjung lama yang telah beberapa kali datang ke tempat hiburan tersebut.
Tokoh Madura Surabaya, Abdul Malik meminta kepolisian untuk tegas bertindak dengan kedua lokasi hiburan malam tersebut. "Bukan hanya polisi, BNN dan Pemerintah harus tinjau langsung. Itu bukan rahasia lagi kalau tempat-tempat tersebut menyediakan narkotika," ujar Malik.
Ia menyayangkan adanya upaya pembiaran yang dilakukan aparat terhadap aktivitas peredaran narkotika terutama di Kota Surabaya melalui tempat hiburan kelas atas. “Kalau saya amati, ini sepertinya sudah perkondisian, dalam arti, sudah ada upeti yang dilakukan. Ini tugasnya asosiasi hiburan malam yang tertangap di diskotek, kota atau provinsi itu menutup. Kalau melakukan tindakan sweeping pasti akan bocor. Kalau bocor orang dalam yang bermain. Polisi wajib bertindak," lanjut praktisi hukum yang juga seorang politisi itu.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina memastikan akan melakukan penyelidikan terkait informasi adanya peredaran narkotika di wilayahnya (Kantor Diskotik). "Kami akan tegas, lakukan penyelidikan. Jika ada barang bukti akan kami proses," singkat Herlina.
Terpisah, Chandra Humas Diskotek Kantor menyangkal tempatnya disebut sebagai lokasi peredaran narkoba. "Tidak betul itu mas. Tidak ada," singkatnya saat dikonfirmasi. Sementara itu, Jatmoko, manajemen 360 Diskotek juga tidak merespon saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya peredarana narkoba di outletnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait