SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sejarah Perdagangan Berjangka Komoditi dimulai dari transaksi perdagangan berjangka komoditi pada abad ke-18 di Chicago, Amerika Serikat. Dari sanalah cikal bakal transaksi multilateral berkembang hingga sekarang.
Transaksi multilateral atau komoditi merupakan transaksi yang dilakukan antara banyak pembeli dan banyak penjual. Traders dalam transaksi multilateral, bisa bertemu dengan berbagai traders lain yang memiliki beragam latar belakang. Namun, antara penjual dan pembeli tidak saling mengenal satu sama lain.
Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Utama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sahudi mengungkapkan, nasabah perlu memahami konsep lindung nilai. Lindung nilai adalah teknik strategi trading yang dilakukan untuk melindungi dana yang akan digunakan oleh trader dari fluktuasi nilai tukar yang merugikan.
Dengan demikian, Sahudi mengungkapkan ada berbagai manfaat lindung nilai. Salah satunya, dapat menghindari risiko kerugian akibat perubahan harga dan mendapatkan komoditi sesuai kuantitaa dan kualitas.
"Belum banyak masyarakat yang tahu konsep lindung nilai dari komoditi yang akan dibeli maupun dijual. Oleh karena itu, mari kita sebarluaskan konsep lindung nilai ke nasabah," kata Sahudi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait