Ketetapan Presiden Keluar, Gubernur BI Dipimpin Perry Warjiyo, Ini Susunan Pengurusnya

Arif Ardliyanto
Perry Warjiyo, Rabu (24/5/2023) resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kabar terbaru muncul dari Bank Indonesia (BI), Gubernur BI telah berubah. Perry Warjiyo, Rabu (24/5/2023) resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028.

Kepastian ini terlihat setelah ada prosesi pengucapan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia. “Ini sesuai dengan keputusan Presiden,” katanya.

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut: Gubernur: Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti sementara Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman dan Filianingsih Hendarta

Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network