SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Busyro Muqoddas, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa adanya sinergitas Mejelis Hukum dan HAM (MHH), bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dengan Pimpinan Daerah, harus tetap mengedepankan kritis, konstruktif dan etis.
Hal itu dia ungkapkan usai menjadi pembicara pada Rapat Kerja Majelis Hukum dan HAM serta LBHMU PW Muhammadiyah Jawa Timur Raker MHH di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (01/6/2023).
“Sedangkan advokasi Muhammadiyah diberikan kepada negara dan rakyat, karena negara tanpa rakyat tidak ada negara. Sehingga fokus advokasi pada infrastruktur birokrasi, dimana MHH dan LBHAP terus kritis, konstruktif dan etis terhadap masalah birokrasi yang carut marut,” tegasnya.
Bahkan dalam melakukan advokasi dengan modal moral itu, kata Busro Muqoddas, Muhammadiyah harus tetap menjaga diri jangan sampai minta minta. Namun terus memperjuangkan keadilan berkaitan dengan kasus yang dikritisi dengan etis.
Sedangkan pola kerja kelembagaan, menurut dia, kalau bisa diselesaikan di Pimpinan Daerah (kabupaten dan kota) diselesaikan saja di sana.
“Kemudian dilaporkan ke MHH dan LBHAP PW dilanjutkan laporan ke PP Muhammadiyah,” tuturnya.
Advokasi berkaitan dengan birokrasi, MHH PP Muhammadiyah bekerja sama dengan sejumlah NGO melakukan diskusi hasil sejumlah riset, untuk memperjuangkan posisi rakyat yang berdaulat sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar.
“Mengapa demikian? karena sekarang yang berdaulat cekung, sementara rakyat yang berdaulat,” katanya saat sambutan.
Ia juga menjelaskan, advokasi Muhammadiyah juga memberi pembelaan terhadap rakyat, karena masyarakat sekarang membutuhkan bantuan hukum.
“Contohnya petani, membutuhkan bantuan hukum mendapatkan keadilan menghadapi mafia benih dan mafia pupuk,” ucapnya
Secara khusus, Busro Muqoddas mengajak peserta Raker MHH LBHAP, merancang rumusan rumusan operasional yang lebih operasional dari hasil Muktamar dan Muswil.
“Marilah acara ini kita rancang, untuk melahirkan satu rumusan yang lebih operasional dari hasil Muswil dan Muktamar, yang tentu saja konteksnya sesuai dengan situasi sekarang,” tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait