Menurut Maram, Kemenag biasanya langsung datang ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memberikan klarifikasi sehingga jemaah yang belum terbit visa dapat diterbitkan visanya. “Jadi jemaah haji bisa berangkat dengan rombongan kloter berikutnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini Maram juga menjelaskan jika ada jemaah haji yang hamil sehingga tidak diperkenankan berangkat ke tanah suci. “Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan Jemaah Haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan,” terang pria asal Gresik ini.
Maram juga berpesan agar jemaah haji selama di tanah suci senantiasa memakai alas kaki. “Suhu di sana bisa membuat kaki melepuh karena itu jangan lupa memakai alas kaki. Mau masuk masjid juga dibawa alas kakinya dalam kantong. Tidak usah dilepas di luar masjid seperti di Indonesia,” ujarnya.
Maram mendoakan agar jemaah yang sakit di RS Haji segera sembuh karena secara dokumen sudah lengkap. Hingga saat ini Asrama Haji Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 29 kloter yang terdiri 12.743 orang Jemaah haji dan 145 orang petugas. Sehingga total yang sudah berangkat adalah 12.888 orang (35%). Jadwal pada Senin 5 Juni 2023, ada 3 kloter lagi yang akan berangkat yaitu kloter 30, 31, dan 32. Sedangkan kloter yang masuk asrama haji sore dan malam ada 2 yaitu kloter 33 dan 34.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait