MALANG, iNewsSurabaya.id - Kabar gembira untuk Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kemenkumhan Jatim akan membuka UKK untuk melayani masyarakat yang mau membuat paspor, mereka tidak perlu jauh-jauh membuat persyaratan keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana bersama Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo meninjau lokasi calon pembentukan UKK Kabupaten Malang.
Galih dan Hendro, demikian mereka akrab disapa, bersama jajaran pejabat struktural Imigrasi Malang hadir di Gedung eks Mako Tagana Kabupaten Malang Rabu (07/06).
Sebelum meninjau Mako Tagana Kabupaten Malang, Galih dan Hendro beserta tim melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Bupati Kabupaten Malang Sanusi bersama jajaran berlokasi di pendopo Kabupaten Malang. Pada Pertemuan tersebut Hendro dan Galih menjelaskan pentingnya pembentukan UKK di Kabupaten Malang dan mekanisme pembentukannya.
"Dengan adanya UKK di tingkat pemerintah daerah, masyarakat dapat mengakses layanan imigrasi dengan lebih mudah dan terjangkau. Mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi Malang untuk mengurus dokumen-dokumen imigrasi seperti paspor atau visa. Kehadiran UKK dapat membantu mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan oleh masyarakat untuk memperoleh dokumen-dokumen tersebut," kata Hendro.
Diiharapkan dengan pembentukan UKK ini menggerakkan roda perekonomian, hal ini dijelaskan Galih kepada Bupati Sanusi diruang kerjanya di Malang. "UKK dapat berperan dalam memfasilitasi mobilitas tenaga kerja, termasuk pekerja migran Indonesia yang akan mengurus paspor untuk bekerja ke luar negeri, mengingat Kabupaten Malang salah satu daerah asal pekerja migran Indonesia terbanyak di Jawa Timur , UKK juga menerbitkan izin tinggal bagi pekerja asing yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Malang, mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Imigrasi Malang yang berada di Kota Malang" terang Galih.
Kabupaten Malang Bakal Ada Lokasi Pembuatan Paspor, Masyarakat Makin Mudah dapat Pelayanan Imigrasi. Foto iNewsSurabaya/ist
Pembentukan UKK oleh pemerintah kabupaten Malang dan Imigrasi Malang diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal aksesibilitas layanan, efisiensi pengurusan dokumen imigrasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait