SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Warga Surabaya berpeluang mendapatkan pilihan transportasi publik yang lebih luas pada 2027. DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) mempercepat penambahan rute bus untuk memudahkan mobilitas masyarakat di tengah tingginya biaya bahan bakar minyak (BBM) dan tekanan ekonomi.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, setelah mengikuti rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Dishub Surabaya, Kamis (29/10).
Dalam pembahasan tersebut, Aning menyoroti peningkatan alokasi anggaran Dishub yang kini mencapai 2,37 persen dari total APBD. Kenaikan ini dinilai menjadi peluang untuk mempercepat pengembangan transportasi publik yang selama ini dinilai belum berjalan sesuai target.
“Dishub ini yang kita sorot tajam karena di saat BBM sekarang ini betul-betul mencekik warga. Kemudian, di tengah kondisi ekonomi yang membuat warga kesulitan, anggaran Dishub memang naik menjadi 2,37 persen sesuai dengan apa yang kita minta,” ujar Aning.
Dari keseluruhan anggaran Dishub tersebut, sekitar 37 persen dialokasikan untuk sektor transportasi publik. Namun, menurut Aning, penambahan anggaran harus diikuti dengan peningkatan jangkauan layanan agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan selain menggunakan kendaraan pribadi.
Aning menilai perkembangan jaringan transportasi publik Surabaya masih berjalan lambat. Padahal, dalam perencanaan yang menjadi perhatian DPRD, terdapat target pengembangan 11 rute trunk atau layanan bus utama serta 30 rute feeder yang berfungsi menghubungkan kawasan permukiman dengan jalur transportasi utama.
Ia meminta Dishub tidak kembali menunda realisasi pengembangan jaringan tersebut. Penambahan rute pada 2027 diharapkan mempertimbangkan kebutuhan perjalanan masyarakat di berbagai kawasan Surabaya.
“Dari 2018 sampai dengan 2026 itu sangat lambat. Sehingga, kita minta pada 2027 harus ada penambahan rute sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
