Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Data Desil Warga Surabaya Bikin Resah, DPRD Ungkap Temuan Langsung di Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Bongkar 4 Masalah Warga Surabaya, BPJS Nonaktif hingga Ancaman Banjir

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:09 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
DPRD Bongkar 4 Masalah Warga Surabaya, BPJS Nonaktif hingga Ancaman Banjir
DPRD Surabaya menyoroti 50 ribu warga dengan BPJS Kesehatan nonaktif, ancaman banjir, sampah, hingga fasilitas Balai RT-RW yang masih dikeluhkan warga. Foto iNewsSurabaya.id/trisna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Persoalan layanan kesehatan hingga ancaman banjir masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Keluhan itu kembali muncul dalam reses anggota DPRD Surabaya, yang menjadi ruang bagi warga menyampaikan berbagai masalah yang mereka hadapi sehari-hari.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, meminta Pemkot Surabaya tidak menganggap remeh persoalan mendasar tersebut. Menurutnya, sejumlah keluhan warga membutuhkan penanganan cepat agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Aspirasi itu disampaikan warga saat Aning menggelar reses di sejumlah lokasi di daerah pemilihan (dapil) 3 Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari kepesertaan BPJS Kesehatan, akses layanan medis, lapangan pekerjaan, biaya hidup, hingga kondisi infrastruktur lingkungan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Aning adalah masih adanya warga yang mendapati kepesertaan BPJS Kesehatan mereka berstatus nonaktif ketika membutuhkan pelayanan medis.

Aning menyebut terdapat sekitar 50.000 warga Surabaya yang berdasarkan data pemerintah pusat tercatat memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif.

“Data dari pemerintah pusat ada 50.000 warga Surabaya yang BPJS-nya nonaktif. Ini harus diantisipasi, jangan sampai menyebabkan permasalahan yang sampai merenggut nyawa karena keterlambatan penanganan,” kata Aning.

Menurut politisi PKS tersebut, persoalan administrasi kepesertaan tidak boleh menjadi penghambat masyarakat memperoleh layanan kesehatan ketika berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut