SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Penertiban baliho mulai dilakukan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Salah satu baliho yang diturunkan bergambar Calon Presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Said Abdullah.
Baliho tersebut dinilai tidak sesuai perda di kabupaten Sampang. Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang sejak hari senin sudah mulai menertibkan baliho dimana hal ini ditegaskan oleh Kasat Pol Pp kabupaten Sampang.
Suryanto Kasatpol PP Kabupaten Sampang membenarkan kejadian tersebut dimana pihaknya mendapatkan surat dari BPKAD, dan menindaklanjuti terkait isi surat tersebut
"Penertiban baleho atas surat dari BPPKAD dan DPMPTS Sampang," katanya.
Dijelaskannya bahwa Dinas itu sebelumnya sudah melakukan pembinaan agar baleho dipasang sesuai aturan yang ada.
Perlu diketahui jenis baliho yang ditertibkan merupakan baleho dari salah satu partai besar di Indonesia, dan pihaknya berharap baleho dipasang sesuai aturan yang berlaku supaya tidak ada lagi penurunan paksa dari pihak Satpol PP.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait