Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bank Mandiri turut memberikan KUR kepada satu pedagang Pasar Genteng Besar dan satu pedagang Pasar Wonokromo Surabaya. Karenanya, ia menyampaikan kepada Bank Mandiri terima kasih atas dukungan pada segi pendanaan melalui KUR. Harapannya, cash flow atau laporan keuangan dari setiap pemasukan pedagang tidak terganggu.
“Lewat KUR UMKM bisa naik kelas. Untuk kriteria tentunya pedagang yang tertib secara administrasi di PD Pasar Surya, kemudian kami berikan referensi untuk mendapatkan itu. Harapan kami supaya cash flow mereka bisa terjaga dan meningkat,” terangnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, melalui penandatangan tersebut, terdapat satu kesepahaman bersama untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat yang ada di 67 pasar. Karenanya, Polrestabes Surabaya akan selalu mendukung dan mendampingi PD Pasar Surya.
“Kekuatan ekonomi harus terus kita jaga, karena kekuatan ekonomi pasca pandemi COVID-19 adalah pasar. Dimana pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat. Sebagaimana sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa semua sektor ekonomi harus tumbuh,” kata Kombes Pol Pasma Royce.
Ia menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, maka mesti berbanding lurus dengan keamanan dan ketertiban yang harus tetap terjaga. Sebab, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran. Karenanya, semua harus mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di masing-masing pasar.
“Ini merupakan awal yang baik bagi Polrestabes Surabaya dan PD Pasar Surya untuk terus menjaga dan mendukung pergerakan ekonomi di Surabaya. Selanjutnya kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal, serta akan mendampingi pengamanannya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika terdapat persoalan maka Polrestabes Surabaya akan melakukan mediasi sebagai upaya pemecahan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, jika persoalan tersebut telah mengarah pada tindak pidana, maka PD Pasar Surya diharapkan segera melaporkan hal tersebut petugas penegak hukum. Termasuk jika berhubungan dengan inflasi, maka Satgas Pangan kepolisian juga akan melakukan penanganan hal tersebut.
“Supaya pembeli dan penjual merasa aman, serta bebas dari ketakutan. Termasuk bebas gangguan dari premanisme, atau mungkin siapa yang melakukan intimidasi maupun pemerasan akan kami lakukan pengamanan secara bersama-sama,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait